Setiap pengunjung yang datang ke Jepang harus memiliki visa yang valid, entah visa itu dikeluarkan pada saat kedatangan atau diajukan terlebih dahulu didasarkan pada jenis "tinggal" yang dicari.

Di bawah ini adalah pengantar singkat untuk beberapa kategori visa bagi pengunjung yang datang ke Jepang. Untuk pertanyaan spesifik dan informasi yang lebih terperinci, yang terbaik adalah selalu berkonsultasi dengan konsulat Jepang setempat Anda atau kantor imigrasi Jepang yang ada di Jepang.

Visa Pengunjung Sementara

Sebagian besar pengunjung ke Jepang dapat memasuki negara ini dengan visa pengunjung sementara, atau visa turis, berkat perjanjian pembebasan visa antara Jepang dengan banyak negara di berbagai belahan dunia.

Bagi penduduk di lebih dari 68 negara (daftar lengkap dapat ditemukan di sini), bebas visa 90 hari dikeluarkan pada saat kedatangan. Bebas visa tidak memerlukan dokumen dan uang muka karena hanya sebagai cap izin pendaratan di paspor wisatawan. Pengunjung dari beberapa negara tertentu (termasuk Thailand, Brunei dan Indonesia) diizinkan memasuki Jepang dengan bebas visa selama 15 hari.

Pengunjung dari negara tertentu seperti Austria, Jerman, Irlandia, Liechtenstein, Meksiko, Swiss atau Inggris yang memasuki Jepang dengan bebas visa 90 hari bisa memperpanjang masa tinggal mereka di Jepang hingga enam bulan. Mereka yang tertarik dengan opsi ini perlu mengajukan perpanjangan di kantor imigrasi terdekat di Jepang.

Visa Pelajar

Mereka yang ingin kuliah di universitas atau kursus bahasa di Jepang yang waktunya lebih dari 90 hari harus mengajukan permohonan visa pelajar. Sebagian besar universitas dan sekolah bisa membantu siswa berpotensi dalam proses permohonan. Permohonan visa biasanya memerlukan bukti pendaftaran lembaga belajar dan bukti bahwa pelajar tersebut dapat mendukung diri secara finansial selama masa studi. Pelajar yang ingin bekerja paruh waktu untuk menambah tabungan mereka saat di Jepang harus mengajukan permohonan izin khusus dari kantor imigrasi setempat.

Kebanyakan visa pelajar dikeluarkan untuk jangka waktu 3 bulan hingga lebih dari 4 tahun. Itu dapat diperpanjang jika siswa yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa dia masih terdaftar sebagai siswa aktif.

Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday)

Warga dari 15 negara (Perancis, Jerman, Austria, Slovakia, Inggris, Irlandia, Portugal, Denmark, Norwegia, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Kanada, Australia, dan Selandia Baru) dapat memasuki Jepang dengan visa kerja dan liburan atau yang lebih dikenal dengan nama working holiday visa. Status ini memungkinkan pengunjung untuk bekerja paruh waktu hingga satu tahun di Jepang. Visa ini tidak dimaksudkan untuk kerja full-time, tapi hanya untuk serangkaian kesempatan kerja jangka pendek.

Untuk megajukan permohonan program ini, pengunjung harus berusia 18 - 30 tahun, memiliki kewarganegaraan di salah satu negara yang disebutkan di atas, dan menyerahkan dokumen-dokumen berikut untuk dipertimbangkan:

  • Menyerahkan formulir yang diminta dan CV
  • Memberikan bukti bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk menghidupi diri Anda sendiri
  • Daftarkan diri Anda di kedutaan negara asal Anda saat tiba di Jepang

Informasi lebih lanjut bisa dilihat di situs Asosiasi Pencari Kerja dan Liburan Jepang.

Visa Kerja

Bagi mereka yang ingin bekerja dan dibayar secara full-time harus datang ke Jepang dengan visa kerja. Visa kerja Jepang itu berbeda-beda tergantung pada bidang atau keahlian apa yang digeluti selama berada di Jepang (contohnya jurnalisme, manajemen bisnis, seni, pengajaran, teknik, hiburan, dll). Jika Anda berganti-ganti bidang kerja, Anda harus mengajukan permohonan untuk jenis visa kerja yang berbeda di tiap pekerjaan baru Anda.

Visa kerja sebagian besar dikeluarkan untuk mereka yang memiliki gelar sarjana (atau lebih tinggi) atau yang memiliki banyak pengalaman di bidangnya. Sangat membantu bila ada perusahaan "sponsor", yang menunjukkan kalau Anda memiliki potensi kerja (atau kemampuan Anda bisa dijamin) saat Anda tiba di Jepang.

Visa kerja umumnya dikeluarkan untuk jangka waktu mulai dari empat bulan hingga lima tahun dan dapat diperpanjang.

Visa-visa lain

Ada beberapa kategori visa lain yang tidak termasuk dalam kategori utama di atas. Di antaranya visa SOFA (untuk anggota militer yang ditempatkan di Jepang atau yang sedang bertugas), visa investor, dan visa pekerja asing yang terampil.

Untuk informasi lebih lanjut tentang visa-visa tersebut, serta visa-visa yang tadi disebutkan di atas, silahkan menghubungi konsulat Jepang setempat Anda atau lihat situs Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan panduan.